Mataram NTB - Peristiwa terjadinya kasus penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya atau hilangnya nyawa korban Muhdan, (45), Selasa, (06/09), Sat Reskrim Polresta Mataram kembali melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) lanjutan di Kelurahan Pagesangan Timu, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Rabu, (07/09)
Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan saat diwawancara awak media bahwa jadi pada siang hari ini kami Sat Reskrim Polresta Mataram bersama Unit Identifikasi serta Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Mataram melaksanakan kegiatan olah TKP lanjutan terkait adanya peristiwa penganiyaan yang menyebabkan meninggalnya ataupun hilangnyanya seseorang yang terjadi kemarin sore menjelang malam di Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, ucap Kadek
" Kami sudah melakukan kegiatan oleh TKP tadi malam tapi karena cuaca malam dan hujan jadi situasi kurang mendukung sehingga kami lanjutkan kegiatan Olah TKP pada siang hari ini dengan sementara dari Kios korban sebanyak 3 adegan sampai dengan TKP Penusukan ada 1 adegan jumlah 4 adegan, ungkap Kadek
Kemarin kami juga sudah melakukan pemeriksaan para saksi dan juga sudah mengecek di RS Kota Mataram dan juga sudah melakukan pemeriksaan fisik ataupun Visum Et Repertum luar terhadap korban, yang mana pada siang hari ini dilanjutkan dengan kegiatan otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
"Mungkin nanti kalo selesai kegiatan otopsi dilakukan kami akan menyampaikan hasilnya sementara, "pungkas Kadek
Kadek menjelaskan kronologis kejadian, bahwa memang peristiwa yang kami temukan dari sudut pandang korban ataupun keluarga korban bahwa pelaku secara frontal memancing kemarahan korban dan sempat berduel sebentar namun karena pelaku menggunakan senjata tajam kemudian korban melarikan diri sempat terjatuh di got, dan saat itulah pelaku menusukkan senjata tajamnya ke tubuh korban.
"Saat ini kami masih pelajari bagian-bagian yang mana terkena tusukan di tubuh korban dan nantinya akan kita sampaikan setelah proses otopsi selesai, "ucapnya.
Untuk motif masih kita dalami karena kami pun memeriksa keterangan para saksi dan mensinkronisasikan hasil olah TKP dengan keterangan saksi.
Kondisi pelaku M diduga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) kebetulan bukan penyidik yang menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa ataupun tidak nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu dengan Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan observasi kejiwaan, tutup Kompol Kadek.(Adb)