Amankan 4 terduga Penyalahgunaan Narkoba dan Barang Bukti Belasan Gram Sabu Jelang Nataru

    Amankan 4 terduga Penyalahgunaan Narkoba dan Barang Bukti Belasan Gram Sabu Jelang Nataru

    Mataram NTB - Tingkatkan Operasional menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)  Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Polda NTB gencar melakukan pola penyelidikan guna mengetahui siapa terduga yang masih nekat melakukan tindak Pidana penyalahgunaan narkotika.

    Dari hasil penyelidikan dalam rangka mencegah peredaran narkoba di kota Mataram menyambut natal dan tahun baru, tim opsenal kembali berhasil mengungkap satu kasus narkoba di 2 TKP berbeda serta mengamankan 4 terduga pelaku dan sebanyak 12, 26 gram brutto Sabu sebagai barang bukti tindak pidana.

    Saat ditemui di ruang kerjanya usai penangkapan berlangsung, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengatakan bahwa ada 4 terduga yang telah diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika sesuai barang bukti pada saat penggeledahan, (28/11/2022)

    Ia menyebutkan keempat terduga tersebut adalah DM, 40 tahun, Alamat Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram. RJ 39 tahun Alamat Dasan Agung, Kota Mataram, kemudian dua lainnya yang sama-sama berasal dari Wilayah Pejeruk Ampenan, Kota Mataram yakni AF (23) dan AA (16)

    Sedangkan dia TKP yang dilakukan penggeledahan oleh tim Opsenal yang disaksikan aparat lingkungan setempat yakni TKP pertama di Wilayah Pejeruk Ampenan kota Mataram dan TKP 2 di wilayah Dasan Agung, Selaparang kota Mataram.

    Pengungkapan yang dilakukan oleh tim pada sekitar pukul 01:00 wita (28/11) berkat informasi dari masyarakat dan diselidiki oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

    Barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu tersebut diamankan pula alat komunikasi, alat konsumsi, serta uang tunai 1 juta rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.

    "Keempat terduga dan barang bukti kini sudah berada di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk kebutuhan proses lebih lanjut. Terhadap para terduga kami akan lakukan pendalaman untuk menentukan peran dari masing-masing terduga. Mohon kami diberi waktu untuk dapat memeriksa secara teliti keterlibatannya, "tutup Yogi.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Peredaran Narkoba Jelang Natal dan...

    Artikel Berikutnya

    DPO Narkoba IBS Berhasil Diamankan Tim Opsenal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia
    Hendri Kampai: Media Sosial, Senjata Rahasia Humas untuk Mengelola Reputasi

    Ikuti Kami