Antisipasi Penyalahgunaan, Bhabinkamtibmas Pejanggik Bersama Lurah Musnahkan Tanaman Kecubung

    Antisipasi Penyalahgunaan, Bhabinkamtibmas Pejanggik Bersama Lurah Musnahkan Tanaman Kecubung

    Mataram NTB – Antisipasi penyalahgunaan tanaman kecubung Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Kelurahan Pejanggik Aiptu Nyoman Gede Budiarta bersama Lurah Pejanggik Mahnum, S.Sos didampingi Ketua RT 05 Pajang Barat I Ketut Nindia melakukan pemusnahan bertempat di Jalan Pejanggik Lingkungan Pajang Barat Kelurahan Pejanggik Kecamatan Mataram Kota Mataram. Senin, (18/11/2024)

    Sebelumnya telah terjadi mediasi warga terkait adanya permasalahan memaksa atau membuly dengan memberi miras serta mengkonsumsi buah kecubung kepada warga binaan inisial IGTWEP, (14) sehingga menimbulkan gangguan psikis dilakukan oleh INEA, (14) keduanya dari Pajang Barat pada Minggu, (17/11/2024), ucap Aiptu Nyoman Gede

    Namun kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan didampingi oleh masing-masing orangtua sehingga hari ini bersama Lurah dan Ketua RT 05 Pajang Barat kami musnahkan sebanyak 3 (tIga) pohon kecubung yang berada di Jalan Pejanggik Lingkungan Pajang Barat “, terangnya 

    Lanjut Aiptu Budi dengan mencabut pohon tersebut dari akar-akarnya yang kemudian dibakar untuk mengantisipasi penyalahgunaan kembali terjadi terutama anak-anak dibawah umur atau pelajar.

    Karena meresahkan warga serta efek yang di timbulkan akibat penyalahgunaan buah kecubung tersebut, kami menghimbau kepada warga khususnya para orang tua agar lebih waspada serta memperketat pengawasan kepada putra / putrinya agar tidak terjerumus mengarah hal negative, jelasnya

    Sementara Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Pejanggik sangat tepat dan terimakasih merespon cepat permasalahan yang meresahkan warga terutama anak-anak.

    “ Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat menjadi pelajaran apabila menemukan pohon kecubung segera dimusnahkan untuk menghindari risiko penyalahgunaan kembali terjadi “, pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Si Propam Polresta Mataram Razia Hp dan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pimpin Pam Aksi Mimbar Bebas KPR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami