Cegah Balap Liar Sat Sabhara Polresta Mataram Sisir Jalan Udayana Kota Mataram

    Cegah Balap Liar Sat Sabhara Polresta Mataram Sisir Jalan Udayana Kota Mataram

    Mataram NTB  - Unit Patroli Sat Sabhara Polresta Mataram Polda NTB melakukan patroli Blue Light menyisir sepanjang jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram yang kerap dijadikan aksi balap liar, Sabtu (05/06/2022) subuh.

    Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar disekitar lokasi tersebut yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

    “Kegiatan Patroli  Sat Sabhara Polresta Mataram dilaksanakan untuk mewujudkan pemeliharaan kamtibmas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat Kota Mataram khususya di jalan Udayana yang selalu dijadikan aksi balap liar, ujar Kapolresta Mataram melalui Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH.

    Kompol Supyan Hadi pun menjelaskan, tujuan patroli Blue Light atau menjelang subuh merupakan bentuk antisipasi terjadinya gangguan ketertiban umum seperti aksi balap liar dan potensi gangguan Kamtibmas.

    " Selama pelaksanaan pengawasan kegiatan Patroli itu menyisir sepanjang jalan Udayana yang memiliki banyak pintu gang atau ruas jalan yang setiap saat khususnya anak-anak muda dijadikan kesempatan mengelabui petugas "   

    Pihaknya juga berpesan kepada personelnya agar tetap humanis terhadap masyarakat dan sesuai SOP yang berlaku dan harapannya masyarakat untuk saling memberikan informasi apabila adanya potensi gangguan yang meresahkan masyarakat, tutup Kompol Supyan.(Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Sepeda Motor Kena Tilang Saat Sat...

    Artikel Berikutnya

    Jamin Keamanan Beribadah, Sat Sabhara Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami