Lombok Barat NTB - Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polsek Gunungsari Polresta Mataram bersama Forkopimcam Gunungsari melakukan penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak yang masuk, keluar, ataupun yang melintas di wilayah kecamatan gunungsari, bertempat di jalan raya Mataram Tanjung, Kabupaten Lombok Barat. Senin, (04/07).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran hewan ternak seperti Sapi, kambing, kerbau, dan babi yang terjangkit atau yang terkena PMK (penyakit mulut dan kuku), terang Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH atas seijin Kapolresta Mataram saat di lokasi
" Adapun yang terlibat dalam kegiatan tesebut yaitu anggota Polsek Gunungsari, dinas pertanian dan peternakan Kecamatan Gunungsari, Forkopimcam Gunungsari, dan Dokter hewan "
Dalam kegiatan tersebut masing masing kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti Sapi, kambing, kerbau, dan babi dicek dan diperiksa kesehatannya apakah masuk dalam ciri-ciri PMK (Penyakut mulut dan kuku), tandasnya
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
Untuk hasil dari penyekatan jalur hewan ternak yang terindikasi terjangkit ataupun yang terkena PMK sementara ini Nihil, giat berakhir pukul 12.00 wita berjalan dengan aman dan kondusif, tutup AKP Agus Eka.(Adb)