Menerima Silaturahmi Pengurus AJI, Kapolresta Mataram Sampaikan Permohonan Maaf dan Ucapan Terimakasih

    Menerima Silaturahmi Pengurus AJI, Kapolresta Mataram Sampaikan Permohonan Maaf dan Ucapan Terimakasih
    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, saat menerima Silaturahmi Pengurus AJI Mataram, (26/11).

    Mataram NTB - Menanggapi Pemberitaan adanya dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) di Polresta Mataram yang mengakibatkan munculnya dugaan tindakan memaksa atau intimidasi terhadap jurnalis pembuat berita tersebut oleh oknum anggota polisi menimbulkan kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram.

    Menindaklanjuti serta meminta penjelasan terkait hal tersebut, Pimpinan Redaksi NTB1 Haris Mahtul yang juga salah satu anggota AJI Mataram dan yang menjadi salah satu media yang jurnalisnya diminta menghapus pemberitaan tersebut dan mengalami dugaan intimadi dari oknum polisi menghadap Kapolresta Mataram, Sabtu (26/11/2022). 

    "Tujuan kami menghadap bapak Kapolresta Mataram kali ini, ingin meluruskan terkait mekanisme yang berlaku di UU pers serta mendengar penjelasan langsung dari Keterangan Kapolresta Mataram terkait kejadian dimaksud, "ungkap Haris Sapaan akrab Pimred Media NTB1 kepada Media ini, (26/11).

    Didampingi beberapa pengurus AJI Mataram lainnya seperti Sekretaris AJI, Ketua Bidang Advokasi AJI serta beberapa pengurus lainnya, Haris menyampaikan beberapa hal terkait fungsi wartawan dalam menyampaikan sebuah pemberitaan serta peristiwa intimidasi yang diduga dilakukan kepada pemburu berita.

    "Niat kami adalah perbaikan, kami adalah kanal sehingga diharapkan semua yang kami beritakan menjadi masukan. Bila suatu saat terjadi hal serupa maka pimpinan medialah yang harus dicari bukan wartawannya, "tegas Haris.

    Sepertinya ada yang keliru, lanjutnya, bila benar adanya oknum anggota polisi yang meminta untuk menghapus (taekdown) sebuah pemberitaan, ini tentu melanggar Undang-undang Pers. Disamping itu Kredibilitas perusahaan media juga perlu diperhatikan bila perihal tersebut dilakukan. 

    "Tentu melanggar UU pers yang telah tetapkan bila bentuk intervensi ataupun intimidasi dilakukan kepada pers. Celakanya Perusahaan media tersebut tentu akan mengalami kemunduran tingkat kepercayaan pembaca bila hal diatas dilakukan, "jelasnya.

    Terkait adanya permintaan penghapusan berita memang tidak ada sama sekali penyataan yang  keluar dari Kapolresta Mataram, akan tetapi permintaan itu mungkin dilakukan oleh anggota baik dari  Polresta Mataram maupun dari Polda NTB.

    Ia menyampaikan harapan  semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, kami sangat berharap agar apa yang terjadi ini tidak mempengaruhi sinergi yang telah terbangun baik antara jurnalis dengan Polresta Mataram.

    Tentunya dengan pemberitaan seperti itu Kami berharap selaku masyarakat  dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan atau membenahi internal Polresta Mataram itu sendiri.

    "Pemberitaan hasil karya Jurnalis itu justru Jadi reprensi untuk perbaikan, dimana si Pembuat berita cukup menjadi rujukan bukan harus dijadikan sebagai korban atau pelapor, "tutup Haris.

    Sementara itu Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menerima kedatangan pengurus AJI Mataram saat itu menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi. Peristiwa ini tentu untuk membenahi lembaga yang dipimpinnya agar semakin baik. 

    "Baik buruknya pekerjaan kepolisian tentu masyarakat yang akan menilai berdasarkan pemberitaan yang disajikan oleh rekan-rekan media, "ucap Kapolresta.

    Selaku pimpinan di Polresta Mataram dirinya tidak anti kritik, dengan pengalaman 3 kali menjadi Kapolres tentu membuat dirinya semakin matang untuk mengetahui banyak hal dan pengalaman terkait bagaimana kinerja anggotanya, termasuk pula dengan pola kerja jurnalis selaku penyeimbang dan pengontrol kinerja sebuah lembaga pemerintah.

    Ia melanjutkan bahwa dengan berita apapun Kapolresta Mataram sangat berterima kasih, karena dengan cara itu menurutnya sebagai dasar pembenahan untuk menjadi lebih baik.

    Terkait apa yang disampaikan teman-teman AJI, Kapolresta  Mataram berjanji masalah ini akan diselidiki secara mendalam khususnya kepada oknum anggota di Polresta Mataram.

    "Bila hasil penyelidikan kami terhadap anggota mengarah kepada dugaan yang dimaksud ataupun terbukti melakukan tindakan diluar ketentuan, maka kami pastikan anggota tersebut akan mendapat hukuman, apakah hukuman disiplin, penundaan pangkat ataupun hukuman lainnya, "ucapnya meyakinkan.

    Kapolresta menduga peristiwa ini karena miskomunikasi, oleh karenanya menjadi pelajaran berharga kepada kami khususnya Kapolresta Mataram agar lebih meningkatkan peran pembinaan terhadap seluruh anggotanya.

    Mustofa juga mengatakan, untuk meminimalisir terjadi miskomunikasi antar anggota dirinya akan meningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh anggota di semua unsur. 

    "Semoga hikma dari peristiwa ini menjadikan Polresta Mataram lebih baik, sehingga dengan apa yang akan diupayakan tersebut mendapat hasil sesuai harapan masyarakat dan kita semua, "tutup Mustofa.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kondusifitas Kapolsek Mataram Safari...

    Artikel Berikutnya

    Wakili Kapolresta Mataram Kasat Binmas Safari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami