Mataram NTB – Pemerintah Kota Mataram dorong penyediaan akomodasi berbasis masyarakat guna mendukung gelaran MotoGP Mandalika 2022 yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan kedepan. Hal ini dibahas secara khusus oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana bersama pihak Hospitality of Indonesia Network (HIN), Rabu (12/01/2021) bertempat di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.
Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menjelaskan penyediaan akomodasi berbasis masyarakat ini sebagai respon atas kekurangan akomodasi untuk menampung tamu yang berasal dari berbagai daerah bahkan negara.
“seluruh aspek kita siapakan, mulai dari infrastruktur, ruang publik, termasuk pemenuhan akomodasi di Kota Mataram”. ungkapnya.
Diperkirakan, tamu yang akan menonton gelaran MotoGP Mandalika 2022 tahun ini mencapai 70.000 penonton, sementara kapasitas akomodasi yang siap huni saat ini masih di bawah angka tersebut. Sehingga dibutuhkan penyediaan akomodasi selain hotel, villa, maupun guest house yang berasal dari masyarakat.
Dengan memanfaatkan tempat tinggal berupa kos-kosan, rumah yang tidak ditempati, dan hunian lainnya dengan kondisi yang aman dan nyaman.
Secara teknis, nantinya masyarakat bisa mendaftarkan huniannya pada website HIN denganmenyesuaikan format yang ada, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Setelah form terisi, kemudian akan dilakukan verifikasi dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Data-data yang mendapat persetujuan tersebut akan ditampilkan pada salah satu platform yang memungkinkan agar calon penonton MotoGP Mandalika 2022 bisa mengakses dengan mudah tempat tinggal yang akan ditempati dengan data lengkap berupa kondisi tempat hunian, lokasi, foto, berserta harga yang tertera pada aplikasi.
Untuk mendukung sosialisasi dan persiapan program ini, Wali Kota memerintahkan pembentukan satuan tugas khusus yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram.Satuan tugas ini terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mataram terkait, camat, lurah, pegiat usaha dan pihak lainnya dari unsur masyarakat maupun swasta. (Adbravo)